Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab dipanggil Gus Muhdlor, memberikan tanggapan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan uang insentif BPPD, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor mengaku sangat menghormati apa yang sudah disampaikan KPK.
"Negara ini negara hukum, tapi saya akan komunikasi dulu dengan tim pengacara saya," kata Muhdlor, usai halal bihalal dengan jajaran ASN di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/4/2024).
Menurut Muhdlor, sebagai negara hukum, walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia masih berhak melakukan upaya hukum lainnya.
"Nanti tim pengacara saya yang akan sampaikan langkah lanjutan," kata Muhdlor.
Pada kesempatan itu Muhdlor tidak menjawab pertanyaan saat ditanya apakah sudah ada pemanggilan dari KPK sebagai tersangka.
Ditanya lagi soal apakah akan ada upaya pra peradilan? Muhdlor mengaku masih akan konsultasi dulu dengan penasehat hukum.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, sebagai tersangka korupsi.
KPK menduga Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved