Kebijakan penghematan energi akan segera diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres). Instruksi tersebut akan segera dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghematan energi akan diterapkan pada listrik, khususnya pada jam-jam tertentu. Juga pada bahan bakar minyak (BBM).
Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, usai rapat terbatas bidang perekonomian dengan Presiden SBY di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Senin (18/07). “Inpres ini untuk mendukung gerakan hemat energi, seperti ketika harga minyak dunia tengah melambung tinggi," ujar Hatta.
Disamping listrik, penghematan akan diterapkan pada pada bahan bakar minyak (BBM). "Ini agar menjaga kuota subsidi tak melesat sesuai target," tuturnya.
Penghematan subsidi tersebut, ujar Hatta, harus diterapkan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, seperti diselundupkan. "Inpres tersebut, dalam waktu dekat segera dikeluarkan.”
Kata Hatta, pemerintah pernah melakukan penghematan melalui Inpres presiden ketika terjadi krisis global beberapa waktu lalu. Menurut dia, ketika itu pemerintah berhasil menghemat listrik hingga 7-8 persen. "Bahkan di Kantor Presiden bisa hemat 20 persen," ujar Hatta.
Lebih jauh dikemukakannya, rancangan Inpres tersebut akan disusun oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh. Dalam waktu dekat, rumusan itu segera disampaikan pada Presiden untuk dituangkan dalam bentuk Inpres.
Hatta mengatakan program penghematan energi tersebut akan dimulai dari instansi pemerintah sehingga nantinya dapat diikuti oleh masyarakat. "Menteri ESDM akan rumuskan bagaimana di instansi pemerintah melakukan penghematan tersebut. Segera menteri ESDM merumuskan inpres tersebut dan sesegera mungkin akan diberlakukan," kata Hatta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved