Data pengadaan baju dan mebel Istana Presiden yang dilansir Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) ternyata tidak sahih. Jumlah anggaran yang dilansir Fitra itu jauh lebih besar dari yang sebenarnya. Celakanya, data itu justru menjadi rujukan beberapa pihak untuk berkomentar. Karena itu, pihak Istana memandang perlu mengkoreksinya.
"Data yang dilansir Fitra tidak pernah diverifikasi kebenarannya. Karena data tersebut telah menjadi dasar beberapa pihak untuk berkomentar, kami merasa perlu untuk memberikan koreksi yang memadai," kata Asisten Staf Khusus Presiden bidang Otonomi Daerah, Akuat Supriyanto, Jumat (01/10).
Diterangkan Akuat, anggaran di lingkungan Rumah Tangga Kepresidenan yang terakumulasi untuk pengadaan 1.420 stel pakaian adalah sebesar Rp1.446.025.000. Dari jumlah tersebut, tak ada satupun pos anggaran yang menyangkut pembelian baju untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara, untuk pembelian muebelair Istana dan Kantor Kepresidenan, jumlahnya terakumulasi sebesar Rp883.040.000.
Lebih jauh Akuat menyebut, untuk pengadaan pakaian, terdapat empat rincian pengadaan. “Totalnya adalah Rp1,4 miliar. Anggaran itu sudah meliputi pakaian pejabat teras, pejabat eselon, dan seluruh pegawai di lingkungan Istana dari dokter hingga tukang kebun. Jadi bukan anggaran untuk Presiden secara pribadi,” ucap dia.
Akuat menambahkan, pada kode anggaran 00032, tertera pengadaan pakaian dinas karyawan dengan jumlah 520 stel menelan biaya Rp187.090.000. Angka ini sudah termasuk untuk biaya administrasi dan pelelangan bagi panitia pengadaan dan panitia pemeriksaan.
Pada kode anggaran 00034, tertera pengadaan toga, pakaian kerja sopir, pesuruh, perawat, dokter, satpam, dan tenaga teknis lainnya. Pos ini mengalokasikan sebanyak 385 stel pakaian dengan nilai sebesar Rp439.235.000,-
Sementara untuk pengadaan PSL/Jas sebanyak 535 stel yang dialokasikan untuk Pejabat Teras, Pejabat Eselon III/setingkat, pejabat Eselon IV/setingkat dan pegawai/petugas perbantuan menelan biaya sebesar Rp748.412.000. Kemudian, untuk pakaian batik dalam rangka HUT RI menelan biaya sebesar Rp71.288.000.
"Anggaran untuk meubelair Istana juga perlu dikoreksi karena besaran yang benar adalah Rp883 juta. Itu juga sudah meliputi kantor dan seluruh Istana Presiden," ujar Akuat.
Sedangkan anggaran pengadaan meubelair Istana Kepresidenan menelan biaya Rp516.105.000. Sebagian dana tersebut dialokasikan bagi pengadaan kursi/meja sidang untuk Ruang Sidang Kabinet sebesar Rp149.170.00. Jumlah tersebut juga sudah termasuk biaya penitia pengadaan, panitia pemeriksaan, dan kebutuhan lelang.
Sementara itu, untuk kebutuhan meubelair perangkat Kantor Presiden, teralokasi dana sebesar Rp198.985.000. Pada pos kebutuhan meubelair lainnya, anggaran yang terserap adalah Rp167.950.000. Angka-angka tersebut, sudah termasuk biaya administrasi, panitia pelelangan, dan pemeriksaan.
"Kami mempersilakan teman-teman LSM untuk memverifikasi data-data tersebut. Apabila perlu, silakan pula dibandingkan secara kritis dengan anggaran serupa dalam masa-masa pemerintahan sebelumnya," ungkap Akuat.
Akuat berharap aktivis transparansi anggaran tidak mengabaikan prosedur cek dan ricek untuk memverifikasi kebenaran data. Sehingga data yang keluar dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik.
"Kami sangat menghormati era kebebasan informasi dan mendorong teman-teman aktivis untuk selalu bersikap kritis kepada pemerintah maupun parlemen. Namun, kritik hendaknya bersumber pada data yang valid sehingga berdampak positif bagi pengingkatan kualitas demokrasi kita," tutur Akuat.
Seperti diketahui, sebelumnya Fitra melansir anggaran baju Presiden mencapai angka Rp839 juta dan anggaran furnitur Istana Presiden menembus angka Rp42 miliar.
Fitra menyatakan data tersebut bersumber dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2010. Namun Fitra tidak memberikan rujukan mengenai kode-kode anggaran terkait berikut rincian jumlahnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved