Partai Demokrat kini tangah menunggu surat resmi pengunduran diri dari Sekretaris Majelis Tinggi, Jero Wacik. Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tunggu. Beliau kan sudah tanda tangan di pakta integritas, saya rasa ini akan ditindaklanjuti oleh partai," terang Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan kepada pers, Rabu (03/09).
Syareif mengatakan, setiap kader Demokrat telah menandatangani pakta integritas, di mana jiak mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi harus mundur dari partai.
“Tentunya ada mekanisme partai, pakta integritas yang akan dilakukan. Apakah dapat mencopot Jero Wacik, memang pakta integritas mensyaratkan itu. Ada proses yang harus dilewati," ujar Syarief.
Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua yakin, Jero tahu apa yang harus dia lakukan secara kepartaian setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Beliau pasti tahulah. Apalagi beliau Sekretaris Majelis Tinggi, pasti tahu, tidak perlu diminta, kan ada pakta integritas," ujar Max.
Max yang baru saja mendengar kabar ditetapkannya Jero sebagai tersangka mengaku kaget. Namun, Demokrat akan tetap menyiapkan bantuan hukum. Terserah kepada yang bersangkutan untuk menggunakannya atau tidak. “Sudah pasti kita siapkan, tergantung yang bersangkutan mau mempergunakan atau tidak. Tetapi Demokrat akan menyiapkan," ujar Max.
Seperti diketahui, KPK resmi mengumumkan status tersangka Jero Wacik siang ini. Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terkait dana operasi menteri di KESDM.
Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHPidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved