Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (23/10), secara resmi melantik 6 kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) yang baru serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan.
Keenam Kajati baru yang dilantik adalah, Adi Sutanto (Kajati Kalimantan Tengah), Aditia Warman (Kajati Kepulauan Bangka Belitung), Loeke Larasati Agoestina (Kajati Jawa Barat), Ali Mukartono (Kajati Sumatera Selatan), Chaerul Amir (Kajati Aceh) dan Sadiman (Kajati Jawa Tengah).
“Pelantikan dan serah terima jabatan beberapa kajati dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI ini merupakan ujung dari sebuah proses penilaian sementara, serangkaian evaluasi dan pengamatan dilakukan unsur pimpinan kejaksaan," ujar Prasetyo dalam sambutannya.
Adapun Pejabat eselon II yang dilantik di antaranya Setia Untung Arimuladi (Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen), Susdiyarto Agus Praptono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan), Feri Wibisono (Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) dan Elvis Johnny (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan), serta Masyhudi (Kepala Biro Kepegawaian pada JAM Bin).
Jaksa Agung menyatakan, dalam konteks perputaran roda dan penyempurnaan organisasi, pergantian, mutasi dan promosi merupakan bagian dari sebuah proses yang di samping bermakna sebagai "tour of duty" maupun "tour of area" tetapi juga dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan dan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas seseorang yang dianggap dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan di tempat tertentu dan dalam posisi jabatan lain tertentu.
“Sebagai sebuah dinamika meningkatkan kapasitas organisasi dan kualitas personel agar memiliki dan memenuhi syarat kecakapan dan kemampuan yang handal, tangguh dan terpercaya maka seluruh keputusan promosi dan mutasi yang dilakukan," katanya.
Hal tersebut, kata dia, semata-mata dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan memperluas wawasan dari setiap insan Adhyaksa agar pada waktunya masing-masing siap untuk diproyeksikan menjadi penerus dan penerima estafet kepemimpinan.
“Dan pada gilirannya diharapkan ada diantara mereka yang harus mampu mengemban misi dan tugas mewujudkan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang teruji, terpuji dan terdepan di negeri ini,” ujar Prasetyo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved