Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituding sebagai orang yang telah merusak tata pengelolaan anggaran di DKI Jakarta. Tudingan tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.
Taufik mengatakan, rusaknya tatat kelola anggaran di DKI Jakarta dilatarbelakangi keputusan untuk menaikkan jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI hampir Rp20 triliun, menjadi Rp72,9 triliun pada tahun 2014. Padahal, APBD tahun sebelumnya hanya mencapai Rp50,109 triliun.
"Tahun 2013 APBD Rp50 triliun, tiba-tiba datanglah 2 orang ini gaya-gayaan naikin Rp20 triliun. Setelah dia naikin, dia enggak bisa collect. Kalau dia punya rencana naikin, seharusnya dia kerja untuk naikin itu," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Senin (06/04).
Menurut Taufik, penetapan jumlah APBD seharusnya disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam menyerap pendapatan. Hal itu tidak dilakukan di era kepemimpinan DKI di bawah Jokowi dan Ahok.
“Jokowi dan Ahok telah menaikan APBD tanpa perencanaan yang matang. Hal itulah menjadi penyebab defisitnya APBD DKI tahun 2014. Artinya enggak matang, perencanaannya enggak matang. Masa Anda merencanakan, masa enggak masuk hasilnya," kata Taufik.
Sebagai informasi, jumlah pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta hanya mencapai Rp 52,17 triliun, atau defisit sekitar Rp20 triliun dari APBD 2014 yang ditetapkan sebesar Rp72,9 triliun.
Menurut Taufik, penyebab defisit karena adanya beberapa pajak daerah yang tidak sesuai dengan yang ditargetkan. Pajak daerah tersebut di antaranya meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya terealisasi Rp49 triliun dari target Rp51 trilun; pajak hotel yang hanya terealisasi Rp1,3 trilun dari target Rp1,4 triliun; dan pajak restoran yang hanya terealisasi Rp1,8 triliun dari target Rp2 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved