Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah ingin agar Undang-Undang pengampunan pajak (tax Amnesty) bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa dan negara. Payung hukum tersebut jangan dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Jokowi berjanji akan mengawal langsung pelaksanaan Tax Amnesty dengan caranya sendiri.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri acara Pencanangan Program Pengampunan Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (01/07). “Pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa, dan rakyat kita bukan kepentingan perusahaan atau orang per orang atau kelompok," ujar Jokowi.
Jokowi menjamin pelaksanaan tax amnesty akan dikawal agar tak disalahgunakan. Sebelumnya juga dilakukan penandatanganan surat keputusan bersama antara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Kepala PPATK M Yusuf, dan Jaksa Agung Prasetyo.
“Saya ingin tegaskan bahwa tax amnesty bukan pengampunan bagi koruptor atau pencucian uang. Yang kita sasar adalah para pengusaha yang tempatkan hartanya di luar negeri, khususnya di negara tax heaven," ujar Jokowi.
Jokowi menegaskan, ia tak main-main. Jokowi mengaku sudah tahu siapa-siapa saja pengusaha Indonesia yang simpan uang di luar negeri berdasarkan nama, alamat, hingga nomor paspornya. "Saya akan kawal sendiri secara langsung dengan cara saya sendiri," tegas Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved