Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jajaran Dewan Pengawas serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di Istana Negara, Selasa (23/02).
Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2016-2021, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 P tahun 2016 tertanggal 19 Februari 2016.
Sedangkan, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan tertuang ke dalam Keputusan Presiden Nomor 25 P tahun 2016.
Berikut nama-nama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS masa jabatan 2016-2021:
Dewan Pengawas: Guntur Witjaksono dari unsur pemerintah (Ketua); Syafri Adnan Baharuddin dari unsur pemerintah; Eko Darwanto dari unsur pekerja; Rekson Silaban dari unsur pekerja; M. Aditya Warman dari unsur pemberi kerja; Inda D. Hasman dari unsur pemberi kerja; Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat.
Direksi Direksi BPJS Ketenagakerjaan; Agus Susanto (Direktur Utama); Krishna Syarif (Direktur); Evi Afiatin (Direktur); Enda Ilyas Lubis (Direktur), Amran Nasution (Direktur) ; Sumarjono (Direktur); Naufal Mahfudz (Direktur).
Sementara BPJS Kesehatan, masa jabatan 2016-2021: Dewan Pengawas: Chairul Radjab Nasution, (Ketua); Sri Hartati (Anggota); Michael Johannis Latuwael (Anggota); Roni Febrianto (Anggota); Misbahul Munir (Anggota); La Tunreng (Anggota); Karun (Anggota).
Direksi BPJS Kesehatan: Fachmi ldris (Direktur Utama); Kemal Imam Santoso (Direktur); Bayu Wahyudi, (Direktur); R. Maya Amiamy Rusady (Direktur); Andayani Budi Lestari (Direktur); Mira Anggraini (Direktur); Mundi Harmo ((Direktur); Wahyuddin Bagenda (Direktur).
© Copyright 2024, All Rights Reserved