Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masih banyak regulasi yang menghambat iklim investasi. Di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saja, ada 42 ribu peraturan. Sementara di Kementerian Dalam Negeri, ada 3 ribu peraturan daerah yang bermasalah dan justru menghambat investasi. Presiden memerintah peraturan itu dihapuskan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berbicara di pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang berlangsung di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/03).
“Bisa dibayangkan sebagai kapal besar, aturan kita sebanyak itu. 42.000 peraturan presiden, peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Semua itu akan sangat menyulitkan dan akan menghambat, menjerat kita sendiri sehingga fleksibilitas kita, kecepatan kita bertindak terhambat," kata Presiden.
Jokowi memastikan bahwa semua peraturan yang dirasa menghambat itu akan dihapuskan. Termasuk 3000 peraturan daerah yang bermasalah. "Ini (regulasi) yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya. Saya sudah perintah Mendagri yang 3.000 itu hilangi semuanya tahun ini," kata Jokowi.
Jokowi tak mau lagi peraturan yang bermasalah itu untuk dikaji dulu sebelum dihapus. "Tidak usah dikaji, wong bermasalah, kok dikaji. Perda retribusi, perizinan, aneh-aneh. Semakin kita dalami semakin aneh, nggak usah dikaji," ujar Jokowi.
Presiden mengaku sering terbentur dengan sejumlah peraturan saat akan mengambil sebuah keputusan. Sejumlah anggota kabinet juga sering terbentur dengan adanya peraturan menteri.
Semestinya, ujar dia, peraturan presiden dan peraturan menteri bisa diubah agar keputusan bisa diambil secara cepat. "Peraturan kan yang buat kita sendiri, (peraturan) diubah yang sederhana yang bisa cepat memutuskan," kata Jokowi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved