Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku merasa tertekan saat hadir dalam rapat dengan Kongres Amerika Serikat beberapa waktu silam. Saat itu Jokowi ditanya tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pertanyaannya (tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia) saat itu terus terang agak menekan diri saya," kata Jokowi dalam pidatonya saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Peluncuran Program Jaga di Jakarta Selatan pada Kamis (01/12).
Jokowi kemudian menjawab dengan terus terang dengan data bahwa sudah ratusan pejabat penyelenggara negara yang dipenjara karena kasus korupsi. Terutama setelah era reformasi tahun 1998. Ratusan pejabat itu, di antaranya, 122 anggota DPR/DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga negara, empat duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati/wali kota, 130 pejabat eselon I-III, dan14 hakim.
"Saya tanya balik, di Amerika berapa (pejabat yang dipenjara karena korupsi)?" kata Jokowi, mengulangi pertanyaannya kepada Kongres Amerika kala itu.
Jokowi mengaku tidak bermaksud membanggak-banggakan jumlah pejabat yang dipenjara korupsi itu melainkan menunjukkan komitmen Indonesia dalam memerangi korupsi. Semakin banyak pejabat yang dipenjara karena korupsi tentu bukan parameter pemerintahan telah bersih.
"Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara, artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," kata Jokowi.
Indikator lain adalah ketika pelayanan publik semakin baik dan sistem pemerintahan berjalan efektif. Kemudahan berbisnis di Indonesia masih menjadi tugas pemerintah karena pada sektor itu masih banyak praktik korupsi, suap, pungutan liar, dan sejenisnya. Birokrasi yang ringkas dan infrastruktur yang memadai juga akan mendukung upaya pemberantasan korupsi itu.
"Tiga hal besar ini yang harus diatasi bersama. Kalau ini bisa dikerjakan, kita akan menempati ranking korupsi yang lebih baik," ujar Jokowi.
KNPK merupakan agenda tahunan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KNPK juga merupakan wadah bagi kementerian/lembaga untuk menyampaikan kepada publik tentang komitmen upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved