Pemimpin Otorita Palestina, Mahmoud Abbas, menolak menerima transfer dana pajak ratusan juta dolar Amerika Serikat dari pemerintah Israel yang sebelumnya sempat dibekukan. Alasan dia menolak karena Israel mengurangi sepertiga dari keseluruhan dana tersebut.
“Kami ingin dana itu dikembalikan. Apakah mereka mengembalikannya secara penuh atau kami ke pengadilan atau ke ICC (Mahkamah Kriminal Internasional). Kami tidak menerima selain dari itu,” kata Abbas di Ramallah, kemarin.
Sementara, Israel menyatakan, transfer dana pajak telah dipangkas untuk biaya beragam layanan untuk warga Palestina, termasuk listrik, air, dan rumah sakit. Israel mengklaim pemangkasan telah diumumkan 2 pekan lalu, bersamaan dengan keputusan untuk mengembalikan dana pajak ke Otorita Palestina.
Pemerintah Israel memutuskan untuk menghentikan aliran transfer dana pajak kepada Otorita Palestina setelah Mahmoud Abbas menandatangani Statuta Roma guna bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC), pada Januari 2015 kemarin.
Sesuai dengan kesepakatan damai sementara antara pemerintah Israel dan Otorita Palestina pimpinan Mahmoud Abbas, Israel memungut pajak warga Palestina. Hasil pajak kemudian ditransfer setiap bulan ke Otorita Palestina. Jumlah transfer setiap bulan rata-rata mencapai Rp1,25 triliun yang setara dengan dua-pertiga anggaran belanja Otorita Palestina.
Jika dana dibekukan maka konsekuensinya Otorita Palestina harus memangkas 40% gaji semua pegawai negeri. Padahal, Palestina juga sedang mengalami defisit sebesar 15% Produk Domestik Bruto (PDB) dan pengangguran mencapai 25 persen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved