Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk pengelolaan sistem penyediaan benih tanaman pangan tahun 2015 ini. Tujuannya untuk mendorong pemberdayaan penangkar benih di tingkat provinsi dan kabupaten.
Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring, mengatakan, pemerintah akan memberdayakan penangkar benih seiring dengan penolakan dua daerah yakni Aceh dan Jambi akan benih dari Sang Hyang Seri (SHS).
"Kami akan bantu pemberian benih sumber dan pupuk. Lalu juga biaya sertifikasi benih hingga biaya prosesing,” kata Hasil Sembiring, kemarin.
Menurut dia, Kementan menargetkan semua daerah bisa memproduksi benih secara mandiri. Sehingga nanti dua BUMN benih yakni SHS dan Pertani sebagai penyokong saja.
"Kami akan bantuk pemberian benih sumber dan pupuk. Lalu juga biaya sertifikasi benih hingga biaya prosesing. Target kami semua daerah bisa memproduksi benih secara mandiri. Sehingga nanti dua BUMN benih yakni SHS dan Pertani sebagai penyokong saja," kata Hasil.
Hasil menjelaskan, ada lima program yang benih pangan padi dan kedelai yang disiapkan Kementan. Pertama, pengawasan dan sertifikasi benih tanaman yang menjangkau 32 balai dengan anggaran sebesar Rp41,24 miliar. Kedua, perbanyakan benih di balai benih untuk luas area 421 hektare (ha) dengan anggaran Rp10,46 miliar.
Ketiga, pemberdayaan penangkar yang dibagi dua yakni penangkar padi dengan luas area 3.750 ha. Serta penangkar kedelai dengan luas area 2.500 ha. Keempat, pembinaan, pendampingan dan pengawalan di 32 provinsi dengan anggaran sebesar Rp18,89 miliar. Terakhir, revitalisasi unit penangkar benih di Aceh dengan anggaran Rp3,5 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved