Sepanjang Juni hingga Agustus 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Tak tanggung-tanggung, dari 14 kasus itu, BNN menyita barang bukti satu kuintal narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari Juni sampai Agustus, kita berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 103.816,4 gram sabu-sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/08).
Menurut Deddy, belasan kasus itu merupakan jaringan yang dikendalikan dari Nigeria dan Tiongkok dengan menggunakan berbagai macam modus.
"Mereka tak lagi menyelundupkan dalam jumah besar, tetapi sedikit-sedikit dengan modus diselipkan di dalam mesin motor, genset, cartridge printer (perangkat untuk tinta mesin pencetak), dan ada juga yang ditaruh di dalam tas wanita," kata Deddy.
Dalam kasus ini, sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah itu sebanyak 18 orang di antaranya adalah warga negara Indonesia dan 5 warga negara Nigeria. Warga negara Indonesia yang terlibat itu berperan sebagai kurir dan sebagian besar adalah perempuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved