Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta mengawasi Pilkada serentak 2015 ini, khususnya perihal netralitas pegawai negeri sipil (PNS).
Hari ini, Jumat (28/07), bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Bawaslu, Bawaslu dan Komisi ASN melaksanakan koordinasi terkait kerja sama yang diyakini dapat mengawal Pilkada lebih baik lagi.
Pimpinan Bawaslu Nasrulllah menjelaskan, Bawaslu bekerja sama dengan lembaga atau stakeholder terkait untuk mendukung kesuksesan pengawasan Pilkada.
“Bawaslu sudah bekerja sama dengan PPATK, KPK, Kepolisian, dan lembaga lainnya dalam mengawasi Pilkada. Kami juga berharap dapat bekerja sama dengan Komisi ASN untuk mengawasi netralitas ASN,” kata Nasrullah dalam rilis Bawaslu yang diterima politikindonesia.com, Jumat (28/08).
Menurut Nasrullah, netralitas ASNsering menjadi persoalan dalam pelaksanaan Pemilu khususnya Pilkada. Di beberapa daerah sudah ada ASN yang dimobilisasi oleh kepala daerah yang mencalonkan kembali (petahana) yang dilakukan melalui Sekda setempat selaku pejabat yang berwenang.
"Ada ditemukan di daerah yang menggelar Pilkada tahun ini, Sekda melakukan mobilisasi terhadap ASN. Bahkan di sebuah daerah, belum apa-apa kabinet di pemerintahannya sudah disusun. Tentu miris kita melihat kenyataan ini," kata Nasrullah.
Nasrullah yang didampingi Kepala Biro Humas, Hukum, dan Pengawasan Internal Ferdinand ET Sirait ini berharap Komisi ASN dapat bersama-sama Bawaslu mewujudkan netralitas ASN ini.
"Jika memang nantinya kerja sama ini berlanjut, mungkin Bawaslu bisa fokus pada pengawasan terhadap peserta Pilkada sementara Komisi ASN fokus pada ASN. Saat ini Bawaslu terus menerima laporan yang masuk dan melakukan inventarisir. Begitu juga dengan temuan-temuan Bawaslu. Bisa saja nanti setelah diinventarisir diserahkan beberapa daftar nama kepada Komisi ASN untuk ditindaklanjuti," jelas Nasrullah.
Sementara Komisioner Komisi ASN Tasdiq mengatakan, jika memang nantinya kerja sama ini benar-benar terlaksana maka bila nanti terjadi pelanggaran pada ASN, Komisi ASN akan melakukan langkah-langkah investigasi, klarifikasi, dan memutuskan sanksi seperti apa. "Intinya kami menjaga netralitas ASN untuk tidak terlibat atau dilibatkan," ujar Tasdiq.
Dalam waktu dekat, Bawaslu, Komisi ASN, serta turut menggandeng Kemenpan RB, BKN, dan Kemenpolhukam untuk duduk bersama membicarakan penguatan kerja sama antar lembaga ini untuk mendukung pengawasan Pilkada.
© Copyright 2024, All Rights Reserved