Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mendapatkan informasi tentang calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri. Calon itu, salah satu dari 19 capim KPK yang menjalani tes wawancara tahap akhir. Pansel memastikan tidak akan meloloskan calon tersebut.
“Kami sudah dapatkan informasi dari tracker, tak hanya kepolisian, bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Itu masuk di antara yang kami wawancarai kemarin," ujar Ketua Pansel KPK Destry Damayanti kepada pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/08).
Destry mengatakan, pansel telah mendapatkan informasi lebih rinci soal kasus yang menimpa capim KPK itu. Pansel memastikan bahwa capim itu akan dicoret dari daftar kandidat.
“Sudah langsung kami coret. Kami tidak menoleransi, apalagi sudah menjadi tersangka karena memang sejak awal kami ingin yang memiliki integritas dan bersih," kata Destry tanpa mengungkap identitas calon yang menjadi tersangka di Bareskrim itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved