Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki 3 kasus dugaan korupsi besar yang menyangkut nama-nama besar pula. Kasus ini, tidak berkaitan satu sama lain.
"Tiga-tiganya itu kasus korupsi, menyangkut nama besar serta kerugian yang besar pula," ujar Budi kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/04).
Sayangnya, Budi enggan merinci secara jelas ketiga kasus tersebut. Ia mengatakan bahwa ketiga kasus itu tidak terkait satu sama lain.
Pengusutan kasus itu berawal dari laporan yang masuk ke Bareskrim Polri tidak lama setelah Budi menjabat Kabareskrim Polri pertengahan Januari 2015 lalu.
Sejak laporan tersebut diterima, penyidik telah menjalankan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dan keterangan. “Sudah 3 kali gelar perkara. Hasilnya, kita sudah temukan alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu. Selain itu kita minta BPK mengaudit. Meski belum keluar, tapi telah meminta," ujar Budi.
Budi menambahkan, menindaklanjuti kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ia mendapat informasi bahwa ketiga kasus itu pernah dilaporkan ke KPK sebelumnya. “Kita ingin tahu, jika kasus itu ditangani KPK, itu sudah sampai mana? Kalau belum, kami mau tangani kasus itu," ujar Budi.
Budi mengatakan, di Bareskrim penyelidikan sudah berjalan, pengumpulan bahan keterangan juga sudah. "Kita mau meningkatkan statusnya ke penyidikan, makanya kita mau koordinasi dulu," ujarnya.
Jika penyidik KPK masih tahap pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan perkara, Budi mengatakan bahwa penyidik Bareskrim hendak mengambilalih perkara itu. Dia berharap penyidik KPK turut menjadi pengawas penanganan kasus tersebut.
Ia menegaskan sinergi antara lembaga penegak hukum harus dibuktikan dan bukan hanya menjadi wacana semata. Hal itu, lanjutnya, bisa berimbas pada penegakan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi yang komprehensif.
"Sinergi, koordinasi, seperti ini, memang harus dibiasakan. Kedepan Polri mengedepankan sinergisitas lembaga penegak hukum," tandas Budi Waseso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved