Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunjuk Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu panutan (role model) pelayanan publik nasional.
Inovasi pengelolaan keuangan daerah melalui teknologi informasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menjadi model yang bisa direplikasi semua kabupaten/kota di Indonesia.
Kesediaan Pemkab Banyuwangi untuk menyerahkan sistem inovasinya ke semua kabupaten/kota di Indonesia itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Asman Abnur dan Bupati Abdullah Azwar Anas dalam acara Forum Nasional Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2016 di Bandung, kemarin, Rabu (26/10).
“Kami bersyukur inovasi di Banyuwangi dipilih untuk direplikasikan. Ini penghargaan pemerintah pusat bagi daerah. Hal ini membuat daerah semakin terpacu untuk maju. Ini menunjukkan perhatian dan penghargaan pemerintah pusat atas kerja yang dilakukan daerah,” kata Anas.
Anas mengungkapkan, Kemenpan RB meminta Banyuwangi melakukan transfer of knowledge inovasi pelayanan publik dalam pengelolaan anggaran daerahnya itu kepada semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
Kabupaten/kota di seluruh Indonesia diharapkan yang turut diundang pada acara ini diharapkan bisa menyerap informasi tersebut, sehingga nantinya bisa mereplikasi program serupa di daerah masing-masing.
“Inilah wujud nyata keindonesiaan, di mana kita tidak lagi bicara kabupaten saya atau kota Anda, tapi berembuk bagaimana mengaplikasikan yang baik di satu daerah ke daerah yang lain demi pelayanan kepada masyarakat,” kata Anas.
Anas menjelaskan, Banyuwangi telah mengintegrasikan perencanaan, tata kelola, dan evaluasi memanfaatkan teknologi informasi yang bisa diakses secara luas. Banyuwangi juga telah menerapkan sistem akrual selama tiga tahun terakhir. Banyuwangi menjadi kabupaten pertama di Jawa Timur dan tiga se-Indonesia yang telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sejak 2014.
Selain itu, Banyuwangi menerapkan e-audit terintegrasi, di mana auditor tidak memerlukan surat izin untuk masuk ke semua dinas hingga desa. E-audit juga bisa langsung mengecek tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Semua langsung jalan lewat online secara real time, termasuk mengaudit hingga ke desa-desa,” kata Anas.
Banyuwangi juga menerapkan e-village budgeting dan e-village monitoring, sistem penganggaran desa yang terintegrasi dalam jaringan (daring) untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran desa. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan dan pengawasan anggaran secara manual di level desa.
“Banyuwangi adalah daerah terluas di Pulau Jawa dengan 24 kecamatan dan 189 desa. Melalui sistem ini, kontrol atas pemanfaatan dana desa bisa dilakukan setiap saat tanpa harus datang ke setiap desa. Kami bisa tahu progress pekerjaan hingga ke pelosok desa lengkap dengan foto dan titik lokasinya melalui Google Map, sehingga tidak bisa ada proyek ganda atau fiktif. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar selalu sesuai dengan aturan,” pungkas Anas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved