Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin sore, Selasa (28/07), dirusak sejumlah orang pendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kapolres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, Gedung KPU setempat dilempari, hingga mengakibatkan sejumlah kaca pecah, Selasa (28/07) sekitar pukul 18.50 Wita.
“Massa yang melakukan pelemparan yakni dari simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fidelis Pranda dan Benyamin Padju. Situasi saat ini masih tetap terkendali dan mudah-mudahan dapat terus kita pertahankan,” kata Abast kepada pers, rabu (29/07).
Abast mengatakan, aparat kepolisian yang melakukan penjagaan di Kantor KPUD setempat memang menahan diri agar tidak terjadi benturan. “Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengetahui motif perusakan tersebut,” kata Abast.
Keributan terjadi karena Ketua KPUD Manggarai Barat Aventinus Jesman beserta empat anggota komisionernya, menolak dokumen-dokumen pendaftaran pasangan calon, Fidelis Pranda dan Benyamin Padju.
KPUD Manggarai Barat membuat keputusan tersebut setelah berdiskusi dengan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai Barat.
Berkas pasangan calon itu ditolak, karena ada sejumlah syarat pendaftarannya yang tidak dilengkapi, seperti formulir B dan B1. Selain itu, satu parpol tidak boleh mengusung dua pasang bakal calon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved