Hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Rabu (29/07) dini hari, sudah ada 705 calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang. KPU mencatat, 11 daerah yang hanya 1 pasangan calon yang mendaftar. Sedangkan, satu daerah, yakni Bolaang Mongondow, tidak ada calon yang mendaftar.
Batas pendaftaran Pilkada serentak sudah ditutup pada Selasa (28/07), pukul 16.00. “Kami telah menghimpun data sudah ada 705 calon yang terdiri dari 650 calon laki-laki dan 55 perempuan. Begitu juga calon wakil dan perempuan," ujar Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (29/07), dini hari.
Dijelaskan, calon yang didukung parpol sebanyak 576 pasangan. Sementara, calon perseorangan sebanyak 129 pasangan. “Ini sampai sekarang kami masih menghimpun informasi,” sebutnya.
Ditambahkan Husni, ada 11 daerah yang hanya ada calon tunggal. Daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Timur Tengah Utara (Provinsi NTT), Kabupaten Serang (Banten), Kota Surabaya, Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, dan kota Samarinda. “11 daerah itu yang hingga sekarang sementara hanya memiliki calon tunggal," ujar Husni.
Husni menyebut, bagi 11 daerah itu akan dilanjutkan dalam proses waktu pendaftaran tambahan. Adapun waktu penambahan pendaftaran itu dijadwalkan Sabtu (01/08) sampai Senin (03/08).
Sementara, daerah yang sejauh ini belum ada calon kepala daerah yang mendaftar adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berada di Sulawesi Utara.
“Ada satu, yang belum ada satu pasangan calon pun mendaftar yaitu kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara). Itu tidak ada yang daftar," ujar dia.
Husni menyebut, data ini masih bisa berubah untuk bertambah. Pasalnya, daerah bagian Timur seperti Papua belum terkapitulasi. “Kami masih menunggu. Ini masih bisa berubah," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved