Pemerintah memangkas besar-besaran anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun depan. Dalam APBN tahun 2016, pemerintah hanya mengalokasikan subsidi hanya sekitar 9 persen dari anggaran total anggaran.
“Subsidi tahun depan kira-kira hanya 9-10 persen (dari anggaran pemerintah)," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam acara Arahan dan Dialog dengan Wapres di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Rabu (29/07).
Wapres mengatakan, total subsidi itu terbagi atas 3 persen utnuk subsidi BBM, 2 persen untuk subsidi listrik, dan 4 persen subsidi nonenergi.
Selain itu, berdasarkan amanat konstitusi/UUD 1945 dan UU 36/2009 tentang Kesehatan didapatkan pembagian yaitu pengeluaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 5 persen dari RAPBN. Sedangkan total anggaran terikat (non-diskresi) mencapai 81 persen dari RAPBN 2016.
Dengan demikian, kendati RAPBN 2016 mencapai Rp2.095 triliun, tetapi 81 persen dari anggaran merupakan anggaran terikat (non-diskresi), sehingga Pemerintah Pusat hanya mempunyai diskresi terhadap sekitar 19 persen atau sekitar Rp398 triliun.
Untuk itu, Wapres mengatakan, kecermatan dan ketepatan dalam implementasi anggaran merupakan kunci sukses peran APBN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved