Hari ini, Rabu (22/07), Polri akan menetapkan tersangka insiden di Kabupaten Tolikara, Papua Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, pagi tadi. Namun, Badrodin tak mau mengungkapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemungkinan hari ini sudah bisa ditetapkan tersangkanya, mudah-mudahan begitu," kata Badrodin.
Badrodin menegaskan, polisi akan mengusut tuntas insiden tersebut. Tersangka akan dijerat beberapa pasal, antara lain pengerusakan fasilitas umum dan penodaan agama.
Menurut Badrodin, sejauh ini penyidik dari Polda Papua telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi. Saksi-saksi berasal dari umat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan jemaat shalat Id. Pada hari ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi.
"Mudah-mudahan hari ini kita menemui titik terang pengungkapan kasus ini," ujar Badrodin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved