Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan saat ini Polri telah menetapkan 4 tersangka kasus kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Semua tersangka masih dalam pemeriksaan di Polda Papua.
"Yang paling utama, ada empat tersangka. Perihal namanya, belum bisa saya jelaskan. Nanti saja, karena masih dalam pemeriksaan ," kata Badrodin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (23/07).
Badrodin mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa puluhan saksi. Terbaru, polisi memeriksa 5 saksi dalam kaitan dengan kerusuhan di Tolikara. Saksi-saksi yang berasal dari berbagai unsur itu dihadirkan kepolisian untuk menemukan titik terang ihwal bagaimana penyerangan terjadi.
Menurut Badrodin, saat ini yang terpenting yakni mendinginkan situasi yang masih panas di Tolikara. Juga melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di daerah lain. Apalagi di Yogyakarta mulai ada indikasi perusakan tempat ibadah.
"Saya sudah perintahkan jajaran polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pemimpin umat beragama, baik muslim maupun nonmuslim, terutama ormas Islam," kata Badrodin.
Badrodin menegaskan, hal terpenting adalah mari sikapi kasus ini dengan kepala dingin dan tidak bersifat emosional. Percayakan penanganannya kepada Polri, sehingga tidak terjadi hal-hal yang memperparah situasi. “Mari kita jaga kerukunan antar-umat agama, karena kasus ini baru kali ini terjadi."
Bentrokan terjadi pada Jumat pagi (17/07), ketika puluhan orang yang diduga anggota jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes penyelenggaraan salat Id di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11/Karubaga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved