Positif menggunakan Narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Iptu SKY, dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, di Surabaya, Selasa (4/6/2024).
Dirmanto mengatakan, Iptu SKY menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama 7 bulan. Saat ada pemeriksaan urine pada seluruh anggota Polres, beberapa waktu lalu, ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," kata Dirmanto.
Sebelumnya, SKY dicurigai mengonsumsi Narkoba. Untuk memastikan hal tersebut, Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, memerintahkan SKY tes urine lagi pada Jumat (31/5/2024).
Hasilnya, urine SKY positif mengandung zat amfetamin atau jenis Narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, mengatakan, Iptu SKY diperiksa bersama empat polisi lainnya.
Atas temuan itu, Polda Jatim mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu SKY ke bagian pelayanan masyarakat (Yanmas) Polda Jatim. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved