Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Kali ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Legal Manager di TV One, Deni Hafas dan Fajar Hermansyah selaku anggota Polri.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Kamis (03/04).
Priharsa tidak menjelaskan apa kaitan petinggi televisi swasta tersebut dengan kasus Anas yang tengah disidik KPK. Begitu pula, terkait pemeriksaan seorang anggota Polri tersebut. Yang pasti, seorang saksi dimintai keterangan karena dianggap mengetahui, melihat atau mendengar sesuatu yang terkait dengan kasus yang tengah diselidiki KPK. Priharsa hanya menyatakan, pemeriksaan kedua saksi itu adalah untuk melengkapi berkas penyidikan perkara Anas.
Sekedar informasi, ini adalah yang kali kedua, petinggi televisi swasta dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus Anas. Sebelumnya, pada 28 Maret lalu, penyidik KPK juga meminta keterangan General Manager Sales dan Marketing Metro TV, Aldasni Idris dan beberapa anggota Polri lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved