Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Paiman, Rabu (02/04). Paiman diperiksa terkait kasus penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang dan proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum.
“Diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum,” kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kerpada pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (02/04).
Selain itu, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan staf administrasi PT Dutasari Citra Laras dan Polin Sitorus untuk kasus yang sama.
Saat ini, KPK sedang menyidik aliran dana di Kongres Partai Demokrat 2010. Diduga dana proyek Hambalang, yang merugikan keuangan negara hingga Rp463,66 miliar, ada yang mengalir ke kongres Prtai Demokrat.
Sebelumnya, dalam surat dakwaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng disebutkan bahwa Anas mendapat Rp2,21 miliar untuk membantu pencalonannya sebagai ketua umum dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved