Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia, Richard Joost Lino, menjalani pemeriksaan selama 3 jam, oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (06/01). Enggan bicara subsantsi kasus, usai diperiksa, ia menyebut pemeriksaannya menyenangkan dan rileks.
J Lino diperiksa terkait pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara saat dipimpinnya. Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan 1 orang tersangka, Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan.
"Sangat menyenangkan, rileks sekali kok," ujar Lino.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Heroe M Soemarno mengatakan, kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Biasa saja pemeriksaan, statusnya masih saksi," katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved