Pengacara Farhat Abbas mengaku ada intimidasi terhadap kliennya yang juga pengacara, Elza Syarief. Intimidasi dan tekanan tersebut terkait dengan kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasi Elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikemukakan Farhat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar di persidangan, dengan tersangka politisi Hanura, Miryam S Haryani di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/04).
"Di sini ada perkembangan baru ya khususnya yang menyangkut dengan keamanan Ibu Elza. Ada intimidasi, teror, upaya-upaya untuk mempertanyakan. Mungkin untuk mencegah jangan sampai proses atau konspirasi korupsi itu terbongkar. Itu sudah saya sampaikan kepada KPK," ujar Farhat.
Dalam pemeriksaan itu, Farhat juga menyatakan dirinya ditanya penyidik apakah mengenal terhadap kedua terdakwa dalam kasus pengadaan KTP-e, yaitu Irman dan Sugiharto.
"KPK mempertanyakan apakah saya mengenal Pak Sugiharto dan Pak Dirjen Irman dan sebatas apa yang saya ketahui tentang korupsi yang terjadi di Kementerian Dalam Negeri. Kemudian saya jelaskan secara umum sebagai pegiat antikorupsi, saya mengerti dan saya paham betul dengan kasus tersebut," tuturnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Farhat juga mengonfirmasi soal nama-nama yang pernah disebutkan Miryam kepada Elza Syarief yang diduga memerintah atau menyuruh Miryam untuk mencabut BAP.
"Tidak ada nama Bambang Soesatyo. Bu Elza tidak pernah menyebut nama Bambang Soesatyo tetapi ada inisial GA, kemudian CH, ada, kemudian SN, kemudian MN, kemudian ada juga istri dari seorang anggota DPR," ujar Farhat.
Keterangan Farhat dibutuhkan karena ia adalah pengacara dari saksi lain dalam kasus ini yaitu Elza Syarif yang sudah diperiksa pada 5 dan 17 April lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved