Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), hari ini, Selasa (04/07). Diantara mereka yang dipanggil, ada nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Kepada pers, Selasa pagi, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi dimintai keterangan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Ganjar Pranowo tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengakuim akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
"Masih diminta sebagai saksi untuk Andi Narogong," jawab Ganjar.
Ganjar menegaskan dirinya tidak mengenal Andi Narogong. Ia meyakini pemeriksaan ini terkait dengan tugasnya dulu sebagai salah satu pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014.
"Enggak (kenal). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II jadi ngasih penjelasan," ujar Ganjar.
Tak lama berselang, giliran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang tiba di Gedung KPK. Mengenakan kemeja putih, Olly bergegas masuk ke Gedung KPK bersama dua orang.
Saat akan masuk gedung, Olly sempat ditanya soal kedatangannya. Ia lalu hanya menjawab, "(Pemeriksaan terkait) Andi Narogong," sambil lalu.
Olly Dondokambey sendiri juga merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran saat proyek e-KTP dibahas di DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved