Giiliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot S Hidayat memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Djarot akan diminta keterangannya terkait kasus pengadaan lahan oleh pemprov DKI di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Sebelumnya, Bareskrim telah meminta keterangan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Djarot tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (22/07) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Kepada pers, ia mengaku akan dimintai keterangan terkait pembelian lahan Cengkareng yang tengah diselidiki Bareskrim. "(Soal) Lahan Cengkareng. Karena kan saya ikut paraf untuk keputusan gubernur penetapan lokasi pembangunan rusunawa," ujar Djarot yang mengenakan kemeja batik.
Politisi PDIP itu mengaku belum mengetahui hal apa yang akan ditanyakan penyidik Bareskrim kepadanya. “Belum tahu apa yang akan ditanyakan. Jadi itu normatif ya setiap surat yang ditandatangani Gubernur. Apalagi keputusan gubernur, itu melalui berbagai macam prosedur, salah satunya adalah Wagub itu yang terakhir paraf dari 8 SKPD atau UKPD sebelum diparaf dan ditandatangani gubernur, terutama tentang penetapan lokasi," sambungnya.
Sebelum Djarot, Bareskrim juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait perkara ini. Penyidik Bareskrim menemukan dugaan ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.
“Baru dugaan, diduga pada saat pengadaan tanah ada tindak pidana korupsi," kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi, Sabtu (16/07) pekan lalu.
Erwanto mengatakan, Bareskrim tengah menelusuri apakah ada tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan itu. Termasuk dugaan gratifikasi terkait dengan panitia pengadaan yang menerima sejumlah uang yang dilaporkan ke KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved