Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, sebagai saksi, hari ini, Senin (02/11). Namun, Lino tidak memenuhi pemeriksaan dengan alasan panggilan mendadak dan dirinya telah punya agenda lain.
Rencananya, Lino akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi 10 unit mobil crane di PT Pelindo II yang tengah diselidiki Bareskrim Polri. Kuasa hukum Lino, Rudi Kabunang memastikan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Rudi menjelaskan, surat panggilan diterimanya mendadak. Di sisi lain, kliennya menjalani agenda lain yang tidak dapat ditinggal.
"Surat panggilan baru kami terima Jumat (29/10) malam. Dalam surat panggilan disebut hari ini diperiksa. Ya, tidak bisa mendadak dong," ujar Rudi, Senin (02/11).
Rudi menyebut, berdasarkan KUHAP, surat panggilan harus diterima minimal 3 hari kerja sebelumnya. Jika surat baru diterima pada Jumat lalu, artinya tidak sesuai aturan. "Ya, Sabtu dan Minggu bukan hari kerja kan," ujar Rudi.
Meski demikian, Rudi memastikan kliennya berkomitmen untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim. Kuasa hukum telah berkomunikasi dengan penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan, yakni pada Jumat (06/11). "Jumat, Pak Lino pasti datang. Pasti ramai ya nanti," ujar Rudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved