Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi VII PT Adhi Karya, Dono Purwoko, hari ini, Selasa (01/12). Ia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa (01/12), mengatakan, Dono diperiksa untuk melengkepai berkas tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi.
“Hari ini KPK memanggil Dono Purwoko, Kepala divisi 7 untuk wilayah Bali, NTB, NTT, dan Maluku PT Adhi Karya sebagai saksi MDM dan DPW," ujar dia.
Seperti diketahui, Made sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali.
Dalam kasus ini, Made dan Dudung diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp30 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved