Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil Supriansa, pria yang mengaku penghuni unit apartemen The Capital, hari ini, Kamis (26/02). Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (nonaktif) Abraham Samad dengan elite PDIP.
“Hari ini, saya diundang lagi ke Bareskrim untuk memberikan keterangan," ujar Supriansa, ketika tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Pria yang mengaku sebagai sahabat Samad sebelum menjadi Ketua KPK itu, yakin pertanyaan yang akan diajukan penyidik seputar pertemuan antara Abraham dengan petinggi PDIP.
Akan tetapi, menurut Supriansa, pemanggilan kali ini bukan berdasarkan perkara yang diadukan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide. Dari penyidik, dia mengetahui bahwa pemeriksaan dirinya atas laporan dari kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Nasution. “Tapi sepertinya Pasal yang disangkakan sama, yakni Pasal 36 Undang-Undang KPK tentang penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Yusuf Sahide sebelumnya melaporkan Abraham terkait pertemuan dengan elite PDIP, salah satunya Hasto Kristiyanto. Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan Hasto tersebut membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P Emir Moeis.Hasto menuding Abraham melakukan lobi politik untuk menjadi calon Wakil Presiden bagi Joko Widodo. Samad sendiri telah membantah tudingan itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved