Hari ini, Senin (09/03), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk Casmadi, sopir mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Casmadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.
"Diperiksa sebagai saksi WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (09/03).
Dalam kasus ini, KPK telah beberapa kali memeriksa Sutan. Penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain.
Penetapan Waryono sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar US$200.000 di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
KPK juga menjadikan Waryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kantor Sekretariat ESDM. KPK menduga ada penggelembungan dana atau mark up anggaran kesekjenan yang disalahgunakan Waryono. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Waryono diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp11 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved