Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan 3 lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK telah menetapkan 4 tersangka terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Salah satunya Wali Kota Semarang, Mbak Ita, yang juga politisi PDIP.
Tim Penyidik KPK menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang, Rabu (17/7/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, belum mau membeberkan terkait penyidikan apa, hingga menggeledah beberapa tempat di Semarang.
"Nanti dirilis," ucap Tessa singkat.
Sebelumnya, saat proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan Mbak Ita, Rabu (21/2/2024). Ita diklarifikasi terkait penggunaan APBD untuk proyek di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK juga memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminuddin, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, penyidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sejumlah kepala dinas di Semarang. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved