Proses Pemilukada Jayapura penuh warna. Polisi menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, Hendrik Bleskadit, di kantornya, di Entrop, kemarin. Ia diduga menerima suap. Pemberi suap juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi juga menangkap Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Jayapura, Moses Yamungga, dan anggota KPU Jayapura, Viktor Manengkey.
Kepada wartawan, kemarin, Kapolresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan mengatakan, Ketua KPU masih menjalani pemeriksaan intensif. Hendrik Bleskadit diperiksa terkait dugaan adanya tindak pidana penyuapan, saat proses verifikasi bakal calon walikota dan wakil walikota dilakukan.
''Ketua KPU diperiksa berkaitan dengan kasus suap Ketua Panwas dan anggota KPU yang sudah lebih dulu diamankan, namun, masih sebatas saksi,'' ujarnya.
Soal status Ketua Panwas dan anggota KPU Jayapura, Moses Yamungga dan Viktor Manengkey, mantan Kapolres Yapen itu menegaskan sudah resmi tersangka. ''Terhitung sejak 30 September, kami menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan.''
Dalam pemeriksaan, kata Kapolrs, keduanya telah mengakui menerima sejumlah uang dari seseorang berinisial W, melalui rekening masing-masing. Uang suap itu, diberikan dengan kompensasi, bakal calon walikota dan wakil walikota yang diusung berinisial W, lolos verifikasi sebagai calon dan diberikan nomor urut, tapi kenyataannya tidak lolos.
Proses Pemilukada Kota Jayapura kembali tersendat-sendat. Sebelumnya, beberapa pasangan bakal calon walikota dan wakilnya menggugat KPU di PTUN Jayapura. Hasilnya gugatan itu dimenangkan para bakal calon, dan PTUN meminta KPU melaksanakan verifikasi ulang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved