Jumlah kasus kejahatan di dunia maya (cyber crime) di Jakarta yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pada tahun 2015 ini diperkirakan akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini sampai Agustus 2015 saja sudah 690 kasus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, kemarin.
Sebelumnya, pada 2013 jumlah kejahatan yang dilaporkan hanya 541 kasus, kemudian, 2014 tercatat ada 785 laporan.
Menurut Iqbal, kejahatan cyber yang paling banyak dilaporkan selama 3 tahun terakhir adalah penipuan lewat surat elektronik, pesan pendek, dan situs Internet. Sedangkan pada urutan kedua adalah pencemaran nama baik melalui Internet.
Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hariyanto, jumlah korban kejahatan ini paling banyak karena korban mudah percaya akan iming-iming hadiah dan harga murah.
"Ini yang membuat kasus penipuan melalui Internet meningkat," kata Hariyanto.
Hariyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati mengunggah foto dan informasi lewat Internet. Sebab, gambar dan informasi itu bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang memiliki niat jahat.
“Contohnya adalah penjualan bayi. Pelaku mengambil foto dari jejaring social,” ujar Hariyanto.
Kasus kejahatan terbaru yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yakni kasus pembobolan rekening nasabah bank menggunakan perangkat lunak phishing malware.
Polisi menangkap dua tersangka, yaitu Olexandr Sulima alias Oleks asal Ukraina dan Ddmitry Grydskiy asal Rusia, pada 5 September lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved