Kejaksaan Agung menentukan nasib Yusril Ihza Mahendra, tersangka kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Jumat (01/10) ini. Hal itu dibahas dalam finalisasi rapat pimpinan antara Plt Jaksa Agung Darmono dan para Jaksa Agung Muda.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Muhammad Amari mengemukakan hal tersebut kepada pers, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Kejaksaan memutuskan mempercepat kasus itu. Amari menyebutkan, proses finalisasi evaluasi antarpetinggi kejaksaan Agung itu, termasuk perkara penting seperti Sisminbakum. Evaluasi juga menyangkut perkara penting lainnya, bukan saja di Pidsus tapi semua perkara umum. Sedianya rapat evaluasi itu diputuskan Selasa (05/10), tetapi dipercepat.
"Ya, disuruh mempercepat. Rencana awalnya Selasa depan. Karena itu, sekarang dipanggil untuk finishing," ujar Amari.
Menurut Amari, sekalipun evaluasi tersebut dipaparkan pada pekan depan, namun finalisasi semua evaluasi perkara dipercepat hari ini. "Selasa diekspose di depan pimpinan, di depan rapim. Plt Jaksa Agung dan semua JAM ikut mendengarkan dan menganalisis."
© Copyright 2024, All Rights Reserved