Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), memberikan anugerah Nawacita Legislasi tahun 2016, kepada lima lembaga dan kementerian yang dinilai memiliki peraturan sesuai Pancasila dan Undang Undang Dasar.
Anugerah Nawacita Legislasi ini diberikan pada lembaga dan kementerian yang dinilai sesuai berdasarkan beberapa poin tertentu.
"Penilaiannya, peraturan menteri atau lembaga harus sejalan dengan Pancasila dan nawacita. Perancangan peraturan perundang-undangan ini tentunya melalui proses panjang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, di Jakarta, Jumat (24/06).
Yasonna juga menegaskan, proses penilaian pada para penerima anugerah ini berjalan objektif. Kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi Kemenkumham, pada lembaga/ kementerian yang berhasil merumuskan sebuah peraturan yang mewakili semangat Nawacita dan Pancasila.
"Objektivitasnya jelas. Ini adalah apresiasi bagi lembaga dan kementerian, dan pemerintah tingkat provinsi, dan kabupaten kota," kata Yasonna.
Lima lembaga/kementerian yang dianugerahi Nawacita Legislasi adalah Kementerian Perindustrian, Badan Sar Nasional (Basarnas), Kementerian Agraria, Lembaga Arsip Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
© Copyright 2024, All Rights Reserved