Kementerian Peridustrian (Kemenperin) menetapkan target pertumbuhan industri agro pada tahun 2016 sebesar 7,7 persen atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,5 persen.
Pertumbuhan ini akan memberikan kontribusi pada produk domestik bruto industri pengolahan non-migas sebesar 46 persen.
“Dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, strategi utama yang perlu kami lakukan, antara lain meliputi empat pendekatan atau kategori,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar, di Jakarta, Jumat (09/09).
Pertama, penerapan regulasi seperti pengenaan bea keluar, larangan ekspor bahan baku, serta pemberian insentif tax holiday dan tax allowance.
Kedua, melakukan intervensi dengan memberikan bantuan peralatan dan mesin, serta promosi pasar melalui pameran di dalam maupun luar negeri.
Ketiga, pemberian fasilitasi dan pendampingan seperti pelatihan desain, peningkatan kompetensi SDM, kualitas dan mutu, serta pendampingan teknologi. "Keempat adalah sosialisasi melalui peraturan-peraturan dan standardisasi,” pungkas Haris.
© Copyright 2024, All Rights Reserved