Ini suara lain dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kalau biasanya institusi ini menolak keras setiap rencana kenaikan barang kebutuhan pokok, kali ini YLKI mendukung rencana PT Pertamina (persero) menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Alasannya, pemerintah tak lagi menyubsidi harga gas golongan itu.
"Tanpa subsidi, Pertamina berhak menaikkan harga. Sebagai entitas bisnis, Pertamina tidak boleh jual rugi. Kalau selama ini harga jual di bawah BPP, ini salah," ujar Sudaryatmo, pengurus Harian YLKI, saat dihubungi di Jakarta, akhir pekan ini.
Dalam penilaian Sudaryatmmo, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina tidak boleh merugi. Jika merugi, melanggar Undang-Undang BUMN. Kalau selama ini Pertamina menjual elpiji 12 kg di bawah harga pasar, ia melihat hal itu jelas melanggar UU BUMN.
Sudaryatmo juga melihat, dari sisi harga keekonomian elpiji yang mencapai Rp8.505 per kg, harga gas itu jelas wajar dinaikkan. Soalnya, harga jualnya saat ini Rp5.850 per kg. Harga keekonomian ini menggunakan perhitungan Contract Price Aramco (CPA) mix US$718 dan kurs rupiah Rp9.074 per dolar Amerika.
Deputi Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Senin (10/05) mengatakan, jika harga gas itu tidak dinaikkan, Pertamina akan mengalami kerugian. Tahun lalu, kerugian penjualan elpiji nonsubsidi Rp2,6 triliun. Jika tahun ini harga elpiji 12 kg tidak juga dinaikkan, Hanung mengatakan, Pertamina berpotensi rugi kembali Rp2,6 triliun.
Disparitas harga
Tetapi, ada yang lebih mengkhawatirkan dari rencana kenaikan harga gas 12 kg tersebut. Yaitu, terjadinya gelombang peralihan konsumen elpiji 12 kg, ke ukuran 3 kg atau tabung kecil, yang masih mendapat subsidi.
Kekhawatiran itu dikemukakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh, kepada wartawan, di Kementerian Energi, Jakarta, Jumat (14/05). Jika konsumen gas 12 kg beralih memakai gas harga program konversi minyak tanah itu, dampaknya lebih besar.
"Yang harus diperhatikan dalam menaikkan harga elpiji, jangan sampai ada dampak tidak langsung kepada elpiji 3 kg. Itu mungkin terjadi, karena disparitas harga sangat lebar," kata Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh.
Sejauh ini, Darwin mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, soal rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved