Ketua DPR Ade Komarudin mengungkapkan penyanderaan 10 orang warga negara Indonesia tidak dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Ini saya dengar dari pemerintah bahwa bukan kelompok Abu Sayyaf sebagaimana diberitakan," kata Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Rabu (06/04).
Menurut Ade, untuk mengatasi masalah tersebut yang masuk kategori kriminal antarnegara memerlukan kerja sama dengan interpol dan polisi Filipina.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemerintah sedang melakukan semua proses untuk menyelamatkan warga negara Indonesia. "Terpenting bagi kita seluruh WNI harus betul-betul dapat kita selamatkan," kata Agus Hermanto.
Penyanderaan 10 warga negara Indonesia berawal ketika kapal tunda (tug boat) Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 membawa 7.000 ton batu bara dari Sungai Puting di Kalimantan Selatan menuju Batangas di kawasan Filipina Selatan.
Kapal tersebut kemudian dicegat dari sebelah kanan oleh kelompok bersenjata tidak dikenal. Belum diketahui secara pasti kapan kapal itu dibajak. Mereka pun dibawa ke Filipina. Perusahaan pemilik kapal baru mengetahui terjadinya pembajakan pada 26 maret 2016 saat menerima telepon yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.
Saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina, sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.
Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved