Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah meninjau ulang rencana mengizinkan perguruan tinggi asing (PTA) mendirikan kampus di Indonesia. Ia menilai, kebijakan itu dapat mengancam keberadaan perguruan tinggi nasional.
“Kalau kementerian pendidikan tiba-tiba memberikan izin kepada perguruan tinggi luar negeri, ini kan mengancam keberadaan PT nasional kita, termasuk swastanya. Sekali lagi kita minta ke Pak Menteri untuk meninjau kembali plus minusnya kebijakan itu," ujar Bambang kepada pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/01).
Bamsoet mengaku dapat memahami keinginan pemerintah untuk memacu kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, membolehkan PTA mendirikan kampus justru dapat mematikan perguruan tinggi nasional yang ada sekarang, khususnya swasta.
“DPR berharap kebijakan ini tidak mematikan perguruan tinggi yang sudah ada sekarang, justru tugas menteri seharusnya meningkatkan kualitas daripada PT yang ada di Tanah Air," ujar dia.
Bamsoet lebih setuju jika untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan kerja sama antarlembaga pendidikan asing. "Seharusnya kalau mau memang menarik, ya kerja sama supaya pendidikan nasional kita, bisa terangkat kualitasnya, pertukaran dosen atau pengajar atau profesor PT dunia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengaku tengah mengkaji rencana mengizinkan PTA berdiri di Indonesia. Kemenristekdikti memastikan PTA yang hendak membangun kampusnya di Indonesia akan diklasifikasikan pada perguruan tinggi swasta. Artinya, biaya pendidikan di PTA akan relatif mahal ketimbang perguruan tinggi negeri (PTN), sehingga PTA tidak akan mematikan popularitas PTN.
“Jadi PTA tidak akan kami kontrol, SPP nya pasti mahal. Beda dengan PTN yang SPP nya kami kontrol, dan di PTN tetap ada 20 persen untuk mahasiswa yang kurang mampu sebagai akses agar mendapatkan pendidikan yang berkualitas," kata Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo usai konferensi pers terkait Kebijakan Menghadapi Revolusi Industri 4.0 di Jakarta, Senin (29/01).
© Copyright 2024, All Rights Reserved