Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung wacana penguatan kewenangan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menangani kondisi darurat narkoba di Indonesia. Jika perlu, kewenangan BNN diperkuat seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dukungan itu disampaikan Zulkifli saat mengunjungi di Kantor BNN di Jakarta, Jumat (04/03). Turut hadir pimpinan MPR lainnya, seperti Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid serta Ketua Fraksi PPP MPR Irgan Chairul Mahfis.
“Kami akan mengadakan rapat konsultasi antar 8 lembaga negara, bersama Presiden, diharapkan BNN diperkuat seperti KPK. BNN perlu diperkuat," ujar dia.
Zulkifli mendukung BNN menjadi leading dallam pemberantasan narkoba bersama lembaga lainnya. “Kita berjuang, BNN menjadi lead dari lembaga yang ada. Kalau bisa setara dengan KPK. Tidak berdaya kalau (BNN) hanya eselon I. Kecepatan daya rusak 60 jaringan narkoba dahsyat sekali. Narkoba sudah seperti hantu," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Budi Waseso mengakui keterbatasan jumlah personil menjadi hambatan pemberantasan narkoba di Indonesia. Personil BNN, ujar dia, hanya 4600 orang. “Kekuatan kita 4600 orang, idealnya 74 ribu. Ini sangat jauh dari kemampuan jumlah. Dari 250 juta penduduk Indonesia, 125 juta di antaranya merupakan usia produktif. Bagaimana BNN bisa menjaga 125 juta manusia ini terhadap narkoba?," ujar dia.
Tak hanya itu, BNN juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, serta teknologi. Sementara target rehabilitasi 100 ribu orang di 2015 tidak berhasil. Hal ini menurut Buwas karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi di Indonesia.
“Rehabilitasi di 2015, 100 ribu orang (penyalahguna narkoba) tidak berhasil. Karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia. Ini perlu kami evaluasi," terang Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved