Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang mengelola kawasan konservasi dan dinilai berprestasi pada tahun 2015. Perhargaan tersebut bernama Anugerah Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (E-KKP3K).
Penghargaan dwi tahunan ini diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (11/12). Anugerah E-KKP3K ini diberikan pertama kali pada tahun 2013.
Susi mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pihak, terutama kepala daerah yang berprestasi mengembangkan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Untuk penilaiannya dilakukan berdasarkan E-KKP3K yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Dirjen KP3K) Sudirman Saad pada tahun 2014.
"Program apresiasi ini diharapkan bisa menjadi cambuk bagi para pengelola kawasan konservasi di Indonesia agar semakin giat dan kreatif mewujudkan pengelolaan kawasan yang efektif dan berkelanjutan. Saya berharap kawasan konservasi prioritas dapat mencapai level emas pada tahun 2019," tegas Susi kepada politikindonesia.com.
Dijelaskan, pada tahun ini Bupati Raja Ampat menerima penghargaan untuk kategori Favorit. Sedangkan. kategori Khusus diraih Bupati Sabang, Bupati Klungkung, Walikota Pariaman. Sementara itu, kepala daerah lain yakni Bupati Alor, Bupati Batang, Bupati Sukabumi, Bupati Berau, dan Bupati Bintan menerima penghargaan kategori Percontohan.
"Tak lupa, saya pun mengucapkan terima kasih atas kemitraan pemerintah daerah untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi," paparnya.
Menurutnya, tahun 2015 ini merupakan awal langkah baru Indonesia dalam kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K). Upaya pengelolaan WP3K serta program-program KKP secara keseluruhan bermuara kepada aspek keberlanjutan (sustainability) yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu konservasi menjadi salah satu program prioritas kita dalam lima tahun ke depan.
"Hingga saat ini Indonesia telah mengembangkan lebih dari 16 juta hektar luas Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Kawasan tersebut berada dalam kewenangan pengelolaan yang berbeda baik oleh KKP (10 kawasan), Kementerian Kehutanan (32 kawasan) maupun Pemerintah Daerah (103 kawasan)," ungkapnya.
Ditambahkan, Anugerah E-KKP3K 2015 ini merupakan aksi nyata Pemerintah Indonesia yang telah mendeklarasikan komitmen untuk membangun 20 juta ha Kawasan Konservasi tahun 2020 pada World Ocean Conference (WOC) enam tahun silam di Manado, Sulawesi Utara.
"Ekosistem penting berupa terumbu karang, lamun dan mangrove sebagai tempat ikan dan organisme lainnya mencari makan, bertelur dan berpijah saat ini kondisinya terancam dan banyak yang mengalami kerusakan sehingga tidak berfungsi secara optimal. Hal ini diakibatkan oleh maraknya praktek penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan berlebih (overfishing), pembuangan limbah dan penambangan pasir laut serta aktifitas manusia yang merusak lainnya," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved