Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta rapat internal, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menerima dan menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko. 10 fraksi yang ada di DPR secara aklamasi mendukung Gatot.
"10 fraksi sepakat, mufakat, setuju terhadap pencalonan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Persetujuan Komisi I DPR ini kami langsung sampaikan ke pimpinan dewan untuk rapat di Bamus kemudian di bawa ke paripurna," terang Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (01/07).
Hasil uji kelayakan dari Komisi I DPR ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR yang kemudian di bawa ke rapat Badan Musyawarah. Terakhir, pengesahan pencalonan Gatot akan ditetapkan melalui paripurna DPR.
Mahfudz mengatakan, meski 10 fraksi menyatakan setuju, ada beberapa cacatan yang diberikan kepada mantan Pangdam Brawijaya itu. Beberapa fraksi yang memberikan catatan antara lain NasDem, PPP, dan Golkar.
"Dari Golkar ada catatan seperti langkah terobosan, upaya memenuhi kesejahteraan prajurit TNI agar diperkuat," ujar Mahfudz.
Terkait sesi pendalaman, Mahfudz menjelaskan anggota Komisi I DPR tidak menemukan masalah dari sosok Gatot. Menurutnya, Gatot bisa memberikan paparan visi misi program untuk memimpin TNI.
"Tidak ditemukan masalah, terkait paparan program visi misi. Kami mencatat beberapa hal penting secara baik beliau memaparkan sebagai calon Panglima TNI terhadap aspek kawasan regional, sampai tingkat global. Kemudian apa yang menjadi ancaman di tengah dinamika perubahan yang besar ini," tandas Mahfudz.
© Copyright 2024, All Rights Reserved