Komisi III DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) kasus korupsi pengadan mobile crane di PT Pelindo II. Tujuannya agar kasus yang sedang ditangani Bareskrim Polri saat ini tertap dilanjutkan dan tidak terhenti meski terjadi rotasi Kabareskrim.
Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan, penangananan kasus ini tak boleh berhenti meski pun Komjen Budi Waseso telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabareskrim.
"Komisi III akan buat Pansus Pelindo, agar kasus yang ditangani Buwas (Budi Waseso) bisa jalan terus," kata Trimedya kepada pers, Jumat (04/09).
Trimedya mengatakan, mutasi seorang perwira merupakan hal yang wajar terjadi di instansi kepolisian. Namun, dalam kasus Budi Waseso ada muatan politis di dalamnya.
"Kami menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri. Karena Buwas ini korban dari penanganan kasus Pelindo," ujar politisi PDIP ini.
Pendapat senada dikatakan Anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Dia juga mengusulkan agar Komisi III membuat panitia kerja Pelindo. Hal ini bertujuan untuk mengetahui seluk beluk Dirut PT Pelindo II RJ Lino. Menurut dia, kegaduhan yang terjadi saat ini tak lebih akibat ulah Lino.
"Supaya diungkap persoalan dwelling time, perpanjangan konsesi JICT dan pengadaan mobile crane yang kemudian bermasalah," kata Masinton yang juga politisi PDIP.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi III yang lain, Desmon J Mahesa mengatakan, Kabareskrim yang baru Komjen Anang Iskandar diharapkan menyelesaikan pengusutan kasus Pelindo.
"Kalau tidak ditindaklanjuti dengan mengaburkan kasus, berarti memang orang yang dipasang ini pasti bukan orang lebih baik daripada Buwas," pungkas Desmon yang politisi Partai Gerindra ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved