Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum lama ini soal wacana pembubaran Badan Urusan Logistik (Bulog) ditentang Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.
Herman menegaskan tidak setuju dengan rencana Menteri Dalam Negeri membubarkan Perum Bulog. Sebab Bulog merupkan lembaga penyangga dan penjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan nasional.
Sebelumnya Mendagri memang mengusulkan pembubaran Bulog karena dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan pengelolaan beras.
"Jadi menurut saya, sebagai pejabat negara, saya mohon tidak mengambil sikap secara emosional, karena bagaimanapun dalam sistem ketatanegaraan, semuanya ada aturan dan ada mekanismenya," kata Herman di Jakarta, Kamis malam (16/04).
Menurut Herman, jika Bulog dibubarkan maka lembaga pemerintah mana yang akan menggantikan fungsi dan peran Bulog. "Lantas kalau Bulog dibubarkan, siapa pelaksana stabilisasi harga dan pengelola stok pangan nasional itu?"
Herman mengingatkan, semua pihak harus melihat histori pembentukan Bulog yang lahir dari amanat Undang-Undang (UU) Pangan, kemudian diimplementasikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) untuk mendirikan Bulog sebagai lembaga penyangga pangan nasional.
Terlebih, kata Herman, seluruh negara di dunia pun mempunyai institusi yang menangani stok pangan nasionalnya, seperti Bulog. Bahkan, India mempunyai dua institusi di bidang ini, yakni satu di dalam pemerintahan dan satunya berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi saya kira, kalau menilik pada konvensi internasional, kemudian diperkuat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, bahwa pangan sebagai hak asasi manusia. Saya kira, dengan membubarkan institusi pangan merupakan kemunduran bagi bangsa kita," kata Herman.
Herman mengatakan, semestinya pemerintah memperkuat institusi-institusi pangan seperti Bulog, karena negara wajib menyediakan pangan agar harganya terjangkau rakyat.
"Saya kira, tersedianya pangan dan terjangkaunya harga pangan bagi rakyat, menjadi tugas pemerintah. Lantas kalau tidak ada institusinya, siapa yang akan melaksanakan itu?" kata Herman.
Herman mengaku pernyataannya tersebut dilontrkan karena dia melihat permasalah Bulog secara obyektif. Yakni sebagai Ketua Panja Pangan, berdasarkan pada masukan komprehensif, baik dari rakyat, para pakar, perguruan tinggi, praktisi.
“Semuanya berdasarkan aturan dan hukum, negara harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan stabilitasi harga, melalui sebuah institusi yang kuat," kata Herman.
Menurut Herman, jika saat ini pemerintah menilai Bulog masih kurang kuat atau belum sesuai harapan maka jangan malah membubarkannya tapi harus memperkuatnya dengan melakukan perbaikan-perbaikan.
"Bulog selama dua periode pemerintahan SBY itu clear and clean. Selama pemerintahan beliau, tidak ada huru hara. Menurut saya, peran dan fungsi Bulog sudah berjalan sangat baik. Gabah masyarakat sebagaimanapun produksi petani, meski harga jatuh, Bulog membeli melalui mekanisme HPP (Harga Pembelian Pemerintah). Jadi, masyarakat diuntungkan," urai Herman.
Jika pemerintah ingin memberikan yang terbaik kepada rakyat maka harus memberikan anggaran kepada Bulog. "Beras yang rusak di-reject saja, digantikan beras yang baru. Kemudian ditagihkan ke pemerintah, nggak ada masalah," ujar Herman.
Herman mengatakan, pemerintah pasti bisa melakukan hal itu seperti Thailand. "Thailand itu stoknya 10 juta ton, dia simpan. Pada waktu mengisi stok barunya di Bulog sana, stok lamanya dijual dengan harga murah. Pemerintah juga intervensi pasar. Bukan malah membubarkan Bulog," pungkas Herman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved