Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk membatalkan rencana bagi-bagi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan.
Menurut Mulyanto, langkah pemerintah memberikan IUPK kepada ormas keagamaan tidak tepat di tengah carut-marut dunia pertambangan serta terkait dengan kompetensi ormas keagamaan.
“Salah-salah ini dapat menjerumuskan ormas keagamaan, sebagai penjaga moral masyarakat, ke dalam ‘dunia hitam’ pertambangan,” kata Mulyanto, Jumat (14/6/2024).
Mulyanto mengatakan, seharusnya pemerintah mengatur usaha pertambangan sesuai dengan amanat konstitusi. Tujuannya agar kekayaan alam yang dikuasai negara benar-benar dapat memakmurkan kehidupan rakyat.
“Ini dikhawatirkan malah akan memperunyam kondisi pertambangan nasional yang memang sudah semrawut,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Mulyanto lantas membeberkan kasus-kasus pertambangan dengan kerugian negara triliunan rupiah akhir-akhir ini yang mulai terungkap.
“Kasus korupsi timah di Babel dengan kerugian negara yang fantastis mencapai Rp300 triliun belum tuntas ditangani, namun malah merebak kasus korupsi emas PT Antam, yang besarnya mencapai 109 ton emas,” pungkas Mulyanto. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved