Hari ini, Rabu (04/09), Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Udhoro Kasih Unggoro. Udhoro diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan langsung benih unggul (BLBU) paket pertama.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi dua orang atas dugaan korupsi BLBU Paket I oleh PT HNW (Hidayat Nur Wahana)," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Rabu (04/09).
Menurut Setia Untung, selain memanggil Udhoro, Kejagung juga melakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, Zuraida.
Setia Untung menjelaskan, kasus tersebut bernilai kontrak sekitar Rp209 miliar untuk penyaluran BLBU berupa padi lahan kering, padi hibrida dan non-hibrida serta kedelai yang diduga tidak sesuai varietasnya. Dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga fiktif.
© Copyright 2024, All Rights Reserved