Redaksi Metro TV dan TV One diperingatkan untuk menjaga netralitas pemberitaan. Keduanya dipanggil Komisi Penyiaran Indonesia, berdasarkan pengaduan dan pengamatan KPI. Pemanggilan itu difokuskan pada pemberitaan sepanjang tiga hari sebelumnya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Dadang Rahmat Hidayat mengungkapkan hal itu, Minggu (23/01).
Pengaduan dari PSSI, hanya salah satu point sebagai dasar pemanggilan. Pemberitaan atas masalah di tubuh lembaga yang diketuai Nurdin Halid itu, hanya sekelumit dari catatan Komisi terhadap netralitas Metro TV dan TV One. KPI mendesak keduanya mengoptimalkan netralitas karena menggunakan ranah publik atau frekuensi televisi.
Meski begitu, sejauh ini KPI menilai belum ada pelanggaran, masih berupa peringatan dini. Intinya, pemanggilan kedua media itu bukan berarti terjadi pelanggaran. Karena itu, kata Dadang, tayangan-tayangan apa saja yang dinilai tak berimbang, masih bersifat umum. Kalau terjadi pelanggaran, KPI bisa menyebutkan nama tayangannya.
Sebenarnya, KPI tak hanya akan memanggil dua media televisi tersebut. Tapi, karena keduanya paling banyak menayangkan pemberitaan, maka menjadi prioritas Komisi. Dadang mengatakan, pihaknya menilai sejumlah tayangan dimasuki kepentingan tertentu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved